RT 29 Kelurahan Lamaru, yang resmi berdiri sejak pemekarannya dari RT 07 pada tahun 2021, menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan administrasi dan penyebaran informasi. Mayoritas penduduknya adalah petani, dengan aktivitas yang cukup padat, sehingga sistem manual yang masih digunakan hingga kini menimbulkan kendala. Tidak adanya papan tanda batas RT, pencatatan data warga secara manual, serta komunikasi yang hanya mengandalkan grup WhatsApp tidak terstruktur seringkali mengakibatkan informasi penting terlewatkan. Hal ini membuat kebutuhan akan modernisasi sistem administrasi menjadi semakin mendesak. Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, sebuah program Program Mahasiswa Mengabdi Desa (PMMD) dilaksanakan oleh mahasiswa dan dosen JMTI untuk mendukung transformasi digital di RT 29 Lamaru. Program ini mencakup berbagai kegiatan, mulai dari pembuatan website administrasi hingga sosialisasi penggunaan teknologi digital secara bijak. Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat mempermudah pengelolaan administrasi sekaligus meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya literasi digital.
Salah satu pencapaian utama dari program ini adalah keberhasilan dalam merancang dan mengimplementasikan website administrasi RT. Website ini menjadi solusi tepat untuk mempercepat akses dokumen administrasi, seperti data warga, dokumen kebijakan, dan informasi kegiatan. Dibangun dengan tampilan yang ramah pengguna, website ini memungkinkan warga untuk mengaksesnya kapan saja dan di mana saja, mengatasi keterbatasan sistem manual yang sebelumnya digunakan.
Selain pembuatan website juga dilakukan kegiatan sarasehan dengan memberikan edukasi kepada warga tentang risiko penggunaan internet, seperti cyberbullying, penipuan online, dan konten negatif. Mereka juga dilatih untuk menggunakan internet secara aman dan etis, termasuk cara melindungi privasi dan data pribadi. Diskusi interaktif yang dilakukan dalam sarasehan ini membuka ruang bagi warga untuk berbagi pengalaman, memperkuat pemahaman mereka tentang pentingnya perilaku bertanggung jawab di dunia maya. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan kondusif, sehingga internet dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kebaikan bersama.
Sebagai kelanjutan dari sarasehan, diadakan pula sosialisasi penggunaan Instagram sebagai media branding. Warga dilatih untuk memanfaatkan fitur-fitur Instagram seperti Stories, Reels, dan postingan reguler, baik untuk mempromosikan usaha kecil maupun untuk memperkenalkan potensi lokal. Selain itu, sosialisasi ini juga membahas cara menjaga keamanan akun, menghindari pelanggaran kebijakan platform, serta meningkatkan kreativitas dalam membuat konten. Warga diajak memahami tren terbaru dan teknik pengeditan yang relevan untuk meningkatkan kualitas unggahan mereka. Langkah ini diharapkan dapat mendorong warga menjadi lebih aktif dan produktif di media sosial, tidak hanya sebagai konsumen tetapi juga sebagai kreator konten.
Program PMMD di RT 29 Lamaru menunjukkan bagaimana digitalisasi dapat menjadi alat yang efektif untuk mengatasi tantangan administrasi dan meningkatkan literasi digital masyarakat. Transformasi ini bukan hanya tentang modernisasi, tetapi juga memberdayakan warga untuk memanfaatkan teknologi sebagai solusi bagi kebutuhan sehari-hari mereka. Dengan website administrasi yang berfungsi sebagai pusat informasi dan kegiatan edukasi yang berfokus pada literasi digital, warga RT 29 kini memiliki peluang lebih besar untuk berkembang di era digital. Program ini diharapkan menjadi model inspiratif bagi wilayah lain yang ingin menerapkan transformasi serupa, menciptakan masyarakat yang lebih adaptif, produktif, dan maju.
1. Mempermudah pengelolaan dan akses administrasi melalui website.
2. Meningkatkan literasi digital warga.
3. Mendukung promosi usaha warga melalui media sosial.
4. Meningkatkan kesadaran akan keamanan digital