Sentra HKI

  • 27 Agustus 2020
  • Admin

Institut Teknologi Kalimantan (ITK) merupakan perguruan tinggi negeri baru yang didirikan pada tahun 2014 di Kota Balikpapan. ITK merupakan salah satu program pemerintah dalam memperkuat kemampuan sumber daya manusia dan ilmu pengetahuan teknologi nasional di wilayah timur Indonesia. Melalui pelakasnaan tri darma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, diharapkan mampu menjadi pusat penelitian dan pengembangan sains dan teknologi industri. Penguasaan teknologi mampu mendorong terciptanya inovasi proses dan produk.

 

Setelah enam tahun berdiri, civitas akademika ITK telah menghasilakan inovasi melalui berbagai jenis skema penelitian. Misalnya, pemanfaatan limbah kulit buah naga digunakan sebagai inhibitor korosi pada pipa di bawah permukaan air laut dan modifikasi alat pembuat cendol dengan menambahkan pengatur kecapatan. Bahkan mahasiswa pun telah berhasil merekayasa proses pada pembuatan supplemen untuk kepiting soka. Selain produk dan proses invensi, mahasiswa juga telah banyak memiliki bisnis di berbagai bidang, sebagai contoh produksi keripik salak, Zalacca, sebagai alternatif oleh-oleh di Kota Balikpapan. Sivitas akademika sangat aktif dalam meningkatkan inovasi-inovasi yang berguna bagi masyarakat dan industri.

 

Sebagai institut berbasis teknologi, dengan memanfaatkan inovasi teknologi/ prototipe sudah seharusnya para peneliti didorong untuk mendaftarkan hasil temuannya dalam pentuk paten atau paten sederhana. Selain itu, valuasi teknologi pada invensinya akan memberi nilai tambah untuk dapat dihilirisasi menjadi produk yang siap untuk diproduksi dan dipasarkan secara massal. Produk yang telah dikomersialkan akan memberikan keuntungan bagi institusi sebagai lembaga yang menghasilkan invensi tepat guna bagi masyarakat. Hal ini akan berimbas pada meningkatknya kepercayaan investor dalam berkolaborasi dengan ITK untuk menghasilkan produk yang lebih bermutu. Selain itu, Inkubator Bisnis ITK juga siap melakukan hilirisasi bagi produk/ invensi yang siap untuk diproduksi massal. ITK juga telah menjalin kerjasama dengan beberapa industri yang dapat menjadi mitra bisnis selanjutnya. 

 

Tugas pokok dan fungsi Pusat Hak Kekayaan Intelektual
1. Menyelenggarakan kegiatan dalam rangka meningkatkan perolehan paten 
2. Menyelenggarakan layanan konsultasi, pendaftaran, dan perlindungan HKI
3. Mendorong produktifitas KI
4. Mengelola portofolio KI

AGENDA

12

Mar

Workshop Pembuatan Video Aftermovie KKN ITK
09.00 WITA s/d 12.00 WITA
Zoom Meeting : https://s.itk.ac.id/video_aftermovie

16

Feb

Scholarship Info Session : AUSTRALIA AWARDS
10.00 - 12.00 WITA
Zoom Cloud Meeting (https://s.itk.ac.id/zoom_aas)

11

Feb

Diseminasi Inovasi Edisi #1
13.30 WITA - Selesai
Via zoom meeting dan Youtube Institut Teknologi Kalimantan
Lihat Selengkapnya