Budidaya Maggot yang terletak di Jalan Sei Wain RT. 36 KM. 15 Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan merupakan salah satu tempat pembudidayaan maggot yang ada di kota Balikpapan. Budidaya maggot KM. 15 merupakan usaha skala kecil yang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai pemasok pakan ternak lele dan ayam. Namun ketersediaan jumlah maggot saat ini belum cukup untuk diperjualbelikan. Oleh karena itu, masyarakat sekitar dapat memanfaatkan budidaya maggot tersebut untuk menjadi sumber pemasukan yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.
Kendala yang terjadi yaitu kurangnya kebutuhan pakan maggot untuk menunjang sumber pakan maggot berupa limbah organik. Selain itu, rumah maggot yang rusak mengganggu keberlangsungan hidup maggot yang dapat memperlambat pertumbuhan dan perkembangan maggot. Kerusakan juga terjadi pada mesin pencacah pakan maggot sehingga saat ini masyarakat harus bersusah payah mencincang atau menyederhanakan pakan maggot secara manual. Kurangnya pengetahuan terkait penggunaan mesin pencacah yang baik juga dapat mengurangi jangka waktu penggunaan mesin pencacah pakan. Oleh karena itu, perlu dilakukannya pembenahan terhadap kandang dan mesin yang rusak serta pencarian sumber pakan agar dapat menunjang keberlangsungan hidup maggot.
Berkaitan dengan diadakannya kegiatan KKN, rangkaian kegiatan yang terealisasi berfokus dalam hal pengembangan dan peningkatan efisiensi budidaya maggot. Kegiatan tersebut diantaranya pencarian dan penentuan stakeholder sebagai sumber pakan maggot berupa limbah organik, perbaikan kerusakan pada kandang maggot, perbaikan kerusakan pada mesin pencacah pakan maggot.
Sumber pakan maggot saat ini didapatkan berupa sampah organik yang berasal dari Warung Bude dan Waroeng Rahmad serta beberapa toko buah dapat dimanfaatkan sebagai sumber untuk kebutuhan pakan maggot yang berada di sekitar KM 15. Sampah organik yang didapatkan akan menjadi sumber makanan utama bagi maggot. Stakeholder dapat menunjang kebutuhan pakan maggot.
Perbaikan kandang maggot yang sudah rusak untuk menunjang pembudidayaan maggot. Perbaikan pada dinding rumah maggot dan lantai yang berlubang akan mencegah masuknya hama yang mengganggu perkembangan maggot. Pemasangan plastik juga dilakukan pada tempat maggot agar memudahkan dalam pembersihan kandang, melindungi dari hama, dan mencegah kebocoran pada tempat maggot.
Perbaikan pada alat pencacah makanan maggot dilakukan dengan mengganti komponen-komponen pada alat yang rusak. Selain itu dilakukan juga pengecatan ulang pada alat agar terlihat seperti baru dan tidak usang. Mesin pencacah yang telah diperbaiki akan mempermudah kerja dalam mencacah atau menyederhanakan sampah organik. Pemberian pelatihan juga diberikan untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat terkait penggunaan mesin pecacah dan diharapkan dapat meminimalisir kerusakan pada alat.
Budidaya Maggot yang terletak di Jalan Sei Wain RT. 36 KM. 15 Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan merupakan salah satu tempat pembudidayaan maggot yang ada di kota Balikpapan. Budidaya maggot KM. 15 merupakan usaha skala kecil yang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai pemasok pakan ternak lele dan ayam. Namun ketersediaan jumlah maggot saat ini belum cukup untuk diperjualbelikan. Oleh karena itu, kegiatan KKN kelompok H6 berfokus terhadap upaya pengembangan maggot dengan memastikan dan menunjang ketersediaan pakan yang cukup melalui pencarian stakeholder sebagai sumber pakan maggot berupa limbah organik yang dikumpulkan melalui beberapa rumah makan dan toko buah. Selain itu, dilakukan perbaikan pada rumah maggot untuk menunjang keberlangsungan hidup maggot dan melindungi dari hama sehingga pertumbuhan dan perkembangan maggot tidak terganggu. Perbaikan juga dilakukan pada mesin pencacah pakan maggot yang ada agar masyarakat yang membudidayakan maggot tidak perlu bersusah payah mencincang atau menyederhanakan pakan maggot. Pelatihan terkait penggunaan mesin pencacah yang baik juga dilakukan untuk memastikan ketahanan jangka panjang mesin pencacah pakan tersebut. Dampak positif yang diharapkan berupa berkembangnya budidaya maggot sebagai sumber pakan ternak dan dapat menjadi sumber pemasukan yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.
Saran yang dapat diberikan dari pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata di lokasi Budidaya Maggot RT. 36 KM.15 Kelurahan Karang Joang yaitu program KKN ini diharapkan dapat dilanjutkan pada tahun yang akan datang untuk meningkatkan keberhasilan serta optimalisasi pengembangan budidaya maggot di RT. 36 KM. 15 Karang Joang. Pelaksanaan KKN harus difokuskan pada program yang berkesinambungan dalam upaya pembenahan permasalahan yang ada.
1. Memastikan ketersediaan pakan maggot yang cukup dengan memperluas sumber pasokan makanan melalui berbagai jenis limbah organik selain limbah rumah tangga warga RT 36 Karang Joang
2. Meningkatkan efisiensi proses pengolahan limbah organik dengan memperbaiki dan mengoptimalkan penggunaan alat pencacah sampah
3. Meningkatkan produktivitas dan kenyamanan lingkungan kerja dengan mengoptimalkan pemanfaatan ruangan dan melakukan perbaikan pada rumah maggot dan lalat BSF
4. Membuka peluang pendapatan baru dan memperkenalkan maggot sebagai pakan alternatif yang berkualitas dengan memulai penjualan maggot selain menggunakan sebagai pakan ternak lele dan ayam