Kebakaran secara umum adalah suatu peristiwa atau kejadian timbulnya api yang tidak terkendali sehingga dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun harta benda. Faktor terjadinya kebakaran dapat terbagi menjadi dua faktor yaitu faktor alam berupa petir dan faktor manusia berupa kelalaian manusia dalam menggunakan api, penempatan barang yang mudah terbakar, penanggulangan bahaya kebakaran namun tidak diawasi dengan baik, dan masih banyak lagi. Berdasarkan data kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah jenis kebakaran permukiman yang paling banyak sebanyak 28 kasus dari Bulan Januari – November Tahun 2022. Kasus kebakaran yang paling besar di Balikpapan terjadi pada Jalan Pandan Sari, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat. Kelompok KKN N6 Tahun 2023 yang dibimbing oleh Sherlia, S.T., M.Eng., dan Tiara Rukmaya Dewi, S.T., M.Sc., serta dengan anggota yang terdiri dari Ahmad Nashrullah, Dika Amalia Graheni, Finesh Suraya Agnesty, Kurnia Sinda, Mahdi Nurdin, Mila Vira Puspita, Pandu Bayu Putra dan Teddy Surya Waradana telah melakukan pengabdian masyarakat di RT 18, Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat atau yang berada di Pasar Pandansari. Rumah-rumah pada RT 18 sangat padat dan rapat sehingga akses untuk keluar masuk sangat sulit. Selain itu bangunan yang ada di sana juga mayoritas adalah bangunan semi permanen yang jika terjadi kebakaran akan sangat cepat menyebar dan hangus terbakar. Oleh karena itu dalam program KKN ini berencana untuk membantu masyarakat tersebut dalam pemberian pengetahuan dan wawasan tentang pencegahan kebakaran dan penataan jarak bangunan yang tepat dan sesuai serta pembuatan peta jalur evakuasi agar jika suatu saat terjadi kebakaran lagi masyakat dapat lebih waspada dan paham bagaimana cara menghadapinya dan mengetahui akses untuk mencari tempat aman.
Program sosialisasi pencegahan bencana kebakaran menjadi pembuka program Kelompok KKN N6 Tahun 2023 yang dilaksanakan pada hari Minggu, 19 Maret 2023. Dihadiri oleh 23 partisipan dari RT 18. Tujuan sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada masyarakat RT 18 terhadap pencegahan bencana kebakaran, hal apa saja yang perlu dilakukan jika terjadi kebakaran, faktor-faktor yang dapat membuat kebakaran. Respon masyarakat pada sosialisasi ini sangat positif, mereka banyak bertanya dan aktif saat sosialisasi berlangsung. Selain itu juga mereka menjadi lebih paham dalam menyikapi bencana kebakaran yang mungkin dapat terjadi. Harapan dari program ini adalah masyarakat lebih paham dan dapat mengimplentasikan ke kehidupannya untuk pencegahan bencana kebakaran ini sehingga dapat mengurangi korban jiwa dan bencana kebakaran yang dilakukan secara tidak sengaja.
Program selanjutnya adalah program sosialisasi jarak bangunan yang sesuai aturan. Dilaksanakan pada hari Minggu, 28 Mei 2023. Dihadiri oleh 13 partisipan dari warga RT 18. Tujuan sosialisasi ini juga memberikan pemahaman kepada masyarakat RT 18 terkait jarak bangunan yang sesuai dengan aturan. Pemahaman tentang garis sempadan, GSB, GSL, dan GSP pada permukiman, kemudian terdapat materi bangunan permukiman yang tahan bencana. Masyarakat juga memberikan respon positif terhadap sosialisasi yang telah diberikan. Namun masyarakat hanya kurang aktif saat sosialisasi berlangsung, di samping itu mereka tetap memperhatikan materi dengan baik. Maka harapan dari sosialisasi ini masyarakat dapat menjadi lebih paham akan pentingnya menjaga jarak bangunan di permukiman, yang apabila mereka akan membangun bangunan kembali mereka akan paham bagaimana jarak bangunan yang tepat dan sesuai aturan yang ada. Sehingga juga dapat mengurangi kasus kebakaran permukiman yang dapat memakan banyak rumah.
Setelah itu kelompok KKN N6 melakukan pemasangan peta jalur evakuasi dan titik kumpul evakuasi yang dapat membantu masyarakat saat terjadi bencana. Penanda titik kumpul evakuasi diletakkan di 2 titik di area terbuka dan jauh dari bangunan agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan seperti reruntuhan bangunan. Titik pertama ditempatkan di depan Masjid Manuntung dan titik kedua ditempatkan di depan gang RT 18. Kemudian pemasangan peta denah jalur evakuasi dengan tujuan agar mempermudah evakuasi saat terjadinya kebakaran dan dapat mengurangi korban jiwa. Denah jalur evakuasi dipasang di tempat terbuka yang dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat. Setelah melakukan program pengabdian masyarakat pada RT 18, harapan kami dari melakukan kegiatan pegabdian masyarakat ini seluruh masyarakat dapat lebih memahami cara mencegah dan menanggulangi bencana kebakaran, serta menambah pengetahuan mereka akan pentingnya jarak bangunan yang sesuai dan semoga yang kami lakukan menjadi manfaat dan menjadi keberlangsungan untuk ke depannya.
1. Memberikan pemahaman dan pengetahuan masyarakat terkait pencegahan bencana kebakaran dan cara menanggulanginya
2. Memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang jarak bangunan yang sesuai dengan aturan Garis Sempadan, GSB, GSL, dan GSP pada permukiman
3. Membantu masyarakat dalam evakuasi saat terjadi bencana kebakaran dengan membuat jalur evakuasi dan titik kumpul