Visualisasi Dari Klasterisasi Pengelompokan Daerah Berdasarkan Tingkat Pendapatan Pajak Daerah Kota Penajam Paser Utara Dan Sektor IKN Menggunakan Metode Analisis Klaster Lanjutan

  • Fokus Riset: Smart City

  • Ketua Peneliti: Dwi Arief Prambudi., M.Kom.
  • Tahun Penelitian: 2025

Deskripsi

Di Indonesia, penerimaan pajak memegang peranan penting dalam pendapatan negara, berkontribusi sekitar 70%.. Berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, mengatur sistem perpajakan di Indonesia dan mencantumkan sanksi bagi wajib pajak yang tidak melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) secara akurat . Selain itu, integrasi Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, bertujuan untuk menyederhanakan dan meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan. Namun, tantangan dalam sistem perpajakan Indonesia masih ada, seperti rendahnya kesadaran masyarakat untuk mendaftar di Kantor Pelayanan Pajak dan mendapatkan NPWP, yang mengakibatkan banyak kegiatan ekonomi yang seharusnya menjadi objek pajak sulit terdeteksi. Di sisi lain, akuntabilitas publik turut didorong melalui transparansi dan evaluasi kinerja, baik di tingkat individu, unit kerja, maupun instansi pemerintah secara keseluruhan .

 

Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan kinerja instansi pemerintah, pemanfaatan teknologi informasi diatur dalam beberapa kebijakan, salah satu regulasi terkait adalah Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah. Kebijakan ini menekankan pentingnya teknologi informasi dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan kebijakan publik. Terutama di instansi pemerintahan yang mengelola pajak daerah seperti Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), peran teknologi informasi semakin penting karena membantu manajemen dalam mengumpulkan, mengolah, dan mengawasi data pajak secara efektif.

 

BAPENDA Kabupaten Penajam Paser Utara memegang peranan penting dalam pengelolaan berbagai jenis pajak guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Pajak yang dikelola meliputi Pajak atas Tanah dan Bangunan, Bea untuk Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Pajak atas Penghasilan, Pajak atas Pertambahan Nilai, Pajak atas Penjualan Barang Mewah, Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, dan Pajak Air Tanah. Setiap jenis pajak ini berfungsi sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah, yang krusial terutama di wilayah berkembang seperti Kabupaten Penajam Paser Utara. Namun, kompleksitas data dari berbagai jenis pajak ini menimbulkan tantangan tersendiri dalam pengelolaannya, terutama dalam hal pemantauan kepatuhan wajib pajak dan pemaksimalan pendapatan pajak. Kondisi ini memerlukan pendekatan analitis seperti data mining untuk mengidentifikasi pola pendapatan wajib pajak serta potensi yang ada, dengan mempertimbangkan karakteristik spesifik dari masing-masing wilayah. Dengan demikian, analisis yang komprehensif akan membantu dalam memahami faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan pajak dan memberikan wawasan yang lebih baik untuk pengembangan strategi perpajakan yang efektif.

 

 

 

Gambar . (setelah visualisasi) Tampilan Dashboard Monitoring

 

penelitian ini bertujuan untuk mengelompokan pendapatan pajak dari setiap daerah yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara berbasis . “Analisis K-Means Clustering untuk pengelompokan Daerah Berdasarkan Tingkat Pendapatan Pajak Daerah (Studi Kasus: Badan Pendapatan Daerah Penajam Paser Utara). Diharapkan penelitian ini dilakukan untuk memberikan kontribusi yang berarti dalam pengembangan pengetahuan, terutama bagi Bapenda Penajam Paser Utara dalam merancang kebijakan pajak dan strategi pendapatan pajak

 

 

 

Tim Peneliti:

1. Dwi Arief Prambudi., S.Kom., M.Kom(Sistem Informasi/JTEIB/FSTI/ITK)
2. Nia Febrianti., ST., MT (Teknik Lingkungan/JTM/FPB/ITK)


Manfaat

1. Memberikan saran alternatif strategi penagihan pajak di wilayah dengan potensi pajak tinggi maupun rendah untuk Kabupaten Penajam Paser Utara.

2. Memberikan manfaat sebagai bentuk kontribusi dalam pengembangan ilmu untuk proyeksi pendapatan pajak Kabupaten Penajam Paser UtaraMemberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam mengimplementasikan keahlian di bidang teknologi informasi untuk menyelesaikan masalah nyata di masyarakat, serta membangun sinergi antara dunia akademik dan komunitas lokal.

3. Penelitian dapat digunakan sebagai sumber refrensi atau acuan khususnya dalam penerapan data mining dengan menerapkan metode serupa dalam penelitian selanjutnya.

AGENDA

12

Mar

Workshop Pembuatan Video Aftermovie KKN ITK
09.00 WITA s/d 12.00 WITA
Zoom Meeting : https://s.itk.ac.id/video_aftermovie

16

Feb

Scholarship Info Session : AUSTRALIA AWARDS
10.00 - 12.00 WITA
Zoom Cloud Meeting (https://s.itk.ac.id/zoom_aas)

11

Feb

Diseminasi Inovasi Edisi #1
13.30 WITA - Selesai
Via zoom meeting dan Youtube Institut Teknologi Kalimantan
Lihat Selengkapnya