Strategi Pengelolaan Limbah B3 di Institut Teknologi Kalimantan (ITK) untuk Meningkatkan Pencapaian Indikator UI GreenMetric

  • Fokus Riset: Smart City

  • Ketua Peneliti: Muhamad Nur Ibnu Luthfi Saud, S.T., M.T.
  • Tahun Penelitian: 2025

Deskripsi

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dijelaskan sebagai zat atau energi yang memiliki sifat fisik, kimia, serta konsentrasi tertentu yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia. Sedangkan limbah B3 merupakan residu dari penggunaan bahan B3 yang apabila tidak dikelola dengan baik, dapat menimbulkan risiko serius terhadap ekosistem. Mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3, setiap penghasil diwajibkan menyediakan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) yang memenuhi standar teknis sebagai bentuk pengelolaan. Institut Teknologi Kalimantan (ITK) menghasilkan limbah B3 dari kegiatan laboratorium maupun aktivitas administrasi. Saat ini ITK belum memiliki TPS limbah B3 yang sesuai standar teknis, sehingga perlu dilakukan perencanaan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

 

Penelitian yang menggunakan pendekatan Analytical Hierarchy Process (AHP) ini menentukan prioritas berdasarkan kriteria luas TPS, lokasi, dan jenis kemasan. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa limbah B3 di ITK didominasi oleh bentuk cair dari kegiatan laboratorium dan bentuk padat dari aktivitas perkantoran. Evaluasi terhadap kondisi eksisting memperlihatkan tingkat kesesuaian pengelolaan yang dikategorikan cukup. Analisis AHP merekomendasikan penggunaan wadah berupa jerigen 20 L dan drum plastik 50 L untuk menampung limbah B3 cair, kontainer berukuran 50 L untuk menampung limbah B3 padat, serta pembangunan TPS limbah B3 berukuran 7 m × 4 m yang dilengkapi infrastruktur sesuai standar teknis. Lokasi strategis untuk pembangunan TPS  limbah B3 adalah di area antara Laboratorium Terpadu I dan II ITK. Dengan adanya perencanaan ini, maka diharapkan dapat mengurangi potensi dampak lingkungan dari penggunaan bahan berbahaya dan beracun. Selain itu, dapat mendukung prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan lingkungan kampus yang dapat dinilai melalui pemeringkatan UI Greenmetric.

 

 

 

Nama Tim:

1. Muhamad Nur Ibnu Luthfi Saud, S.T., M.T.
2. Muhammad Arif Fadillah, S.T.
3. Rahmi Yorika, S.Si., M.Sc.
4. Tiara Rukmaya Dewi, S.T., M.Sc.
5. Cut Keumala Banaget, S.T., M.T.
6. Ir. Intan Dwi Wahyu Setyo Rini, S.T., M.T.


Manfaat

1. Rekomendasi pengelolaan limbah B3 di ITK sesuai dengan peraturan yang berlaku.
2. Desain rancang bangun Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) limbah B3 yang aplikatif.
3. Mendorong kesadaran civitas akademika ITK untuk selektif dalam menyimpan limbah B3.

AGENDA

12

Mar

Workshop Pembuatan Video Aftermovie KKN ITK
09.00 WITA s/d 12.00 WITA
Zoom Meeting : https://s.itk.ac.id/video_aftermovie

16

Feb

Scholarship Info Session : AUSTRALIA AWARDS
10.00 - 12.00 WITA
Zoom Cloud Meeting (https://s.itk.ac.id/zoom_aas)

11

Feb

Diseminasi Inovasi Edisi #1
13.30 WITA - Selesai
Via zoom meeting dan Youtube Institut Teknologi Kalimantan
Lihat Selengkapnya