Kampus Institut Teknologi Kalimantan (ITK) memiliki sekitar 7 gedung yang sudah terbangun. Gedung yang sudah terbangun ini diidentifikasi apakah bangunan yang ada sudah menerapkan Green Building atau tidak. Metode yang digunakan adalah metode quantitatif dengan menggunakan penilaian versi 1.1 dari Green Building Council Indonesia (GBCI). Penilaian ini dimulai dengan pengukuran data lapangan, yaitu pengukuran kualitas udara, tingkat pencahayaan, tingkat kebisingan, suhu dan kelembapan udara. Kemudian dilakukan survei kenyamanan pengguna Gedung kepada 30 persen dari jumlah populasi pengguna Gedung tetap. Tahapan selanjutnya adalah mengobservasi lapangan terkait kampanye yang dilakukan seperti kampanye penghematan energi, konservasi air, pemilahan sampah, pelarangan merokok, dan pengurangan kendaraan bermotor. Lalu mengumpulkan data sekunder terkait kebijakan-kebijakan, Standar Operasional Prosedur (SOP), Laporan, dan Dokumen-dokumen yang terkait.
Penilaian Green Building terdiri dari 6 indikator utama, yaitu tepat guna lahan (Appropriate Site Development/ASD), Efisiensi energi dan konservasi energi (Energy Efficiency and Conservation/EEC), Konservasi air (Water Conservation/WAC), Sumber siklus material (Material Resources and Cycle/MRC), Kualitas udara dan kenyamanan (Indoor Health and Comfort/IHC), dan Manajemen lingkungan bangunan (Building Environment Management/BEM). Hasil penilaian Green Building pada Gedung dikawasan ITK, Gedung A mendapatkan 26 poin, Gedung B mendapatkan 26 Poin, Gedung E mendapatkan 23 Poin, Gedung F mendapatkan 26 Poin, Gedung G mendapatkan 26 Poin, Gedung Laboratorium Terpadu 1 mendapatkan 23 Poin, dan Gedung Asrama Mahasiswa mendapatkan 28 Poin. Untuk predikat greenship yang didapatkan Gedung yang berada dikawasan ITK adalah tidak mendapatkan predikat peringkat greenship.
Untuk meningkatkan predikat penilaian greenship, maka diperlukan perbaikan dan pengadaan terhadap hal-hal yang belum terpenuhi didalam penilaian greenship. Beberapa diantaranya adalah membuat kebijakan-kebijakan, SOP, Laporan pelaksanaan, monitoring, pengadaan dokumen operasional dan pemeliharaan, melakukan perhitungan terhadap kualitas udara, membuat meteran listrik dan meteran air, penghematan energi dan konservasi air, menggunakan energi terbarukan, material yang ramah lingkungan, mengendalikan hama penyakit, gulma tanaman, melibatkan ahli bangunan Gedung hijau atau ahli green building, berkontribusi kepada Masyarakat sekitar, meningkatkan kenyamanan pengguna Gedung, menyediakan fasilitas pejalan kaki, jalur sepeda, lahan parkir, area lanskep, halte, pengolahan sampah baik organic maupun anorganik, serta membuat kampanye terkait pengurangan kendaraan bermotor, pelarangan merokok, pemilahan sampah, penghematan energi, dan konservasi air.
Rencana tindak lanjut penelitian ini adalah melakukan studi kelayakan terhadap Gedung yang ada di Kawasan ITK, untuk meninjau dari sisi teknis maupun nonteknis, apakah memang relevan bagi Gedung yang berada dikawasan ITK, untuk menerapkan Konsep green building.
Penelitian ini bermanfaat untuk dapat mengetahui berapakah nilai pencapaian dalam Green Building yang didapat dari Bangunan Gedung ITK, mengetahui predikat Green Building yang didapatkan oleh Bangunan Gedung ITK dan mengetahui apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki dan meningkatkan nilai Green Building untuk mendapatkan predikat Green Building.