Penyusunan Dokumen Justifikasi Teknis untuk Pengembangan Data Center di Bank Pembangunan Daerah Provinsi XYZ

  • Fokus Riset: Smart City

  • Ketua Peneliti: Ir. I Putu Deny Arthawan Sugih Prabowo, M.Eng., ITILF. | Anggota : Ir. I Nengah Suweden, M.T.; Adiek Astika Clara Sudarni, S.ST., M.T.; Muchammad Chandra Cahyo Utomo, M.Kom.; Yesi Destri Seppang; Ridho Mufrih Jazil; Ahmad Rusdianto Andarina Syakbani
  • Tahun Penelitian: 2024

Deskripsi

Penelitian ini menghasilkan suatu dokumen yakni Justifikasi Teknik Pengembangan Data Center BPD Provinsi XYZ, yang mana penyusunan dokumen ini merupakan suatu bagian dari Manajemen Proyek BPD Provinsi XYZ, khususnya sebagai suatu referensi bagi pembangunan Data Center BPD Provinsi XYZ (tepatnya, di dalam area Tower BPD Provinsi XYZ). Proyek Tower BPD Provinsi XYZ merupakan proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi XYZ sehingga dokumen ini wajib tersedia atau dijadikan sebagai suatu referensi untuk pembangunan Data Center BPD Provinsi XYZ yang mana proyek tersebut ialah kelanjutan dari Proyek Tower (Kantor Pusat) BPD Provinsi XYZ Fase II. Acuan/referensi yang digunakan untuk penyusunan dokumen ini ialah:

- ANSI/TIA-942.

- SNI 8799.

- Panduan ASHRAE.

- Masing-masing Standar National Fire Protection Association (NFPA) yakni:

a. NFPA 72 untuk proteksi kebakaran secara umum.

b. NFPA 75 dan NFPA 76 untuk proteksi kebakaran peralatan-peralatan teknologi informasi (IT).

- ISO 31000:2018 untuk manajemen risiko, termasuk penerapan manajemen risiko dalam manajemen data center untuk bank.

- ISO 27001:2022 untuk penerapan sistem manajemen keamanan informasi (SMKI) pada bank, termasuk penerapan SMKI dalam manajemen data center pada bank.

- Project Management Book of Knowledge (PMBOK).

- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (POJK) seperti:

a. POJK No. 18/POJK.03/2016 yang mengatur manajemen risiko umum untuk bank umum.

b. POJK No. 38/POJK.03/2016 yang mengatur secara lebih spesifik manajemen risiko dalam penggunaan IT pada bank umum dan menekankan pentingnya pemanfaatan IT yang aman dan terintegrasi untuk meningkatkan efisiensi operasional perbankan.

c. POJK No. 13/POJK.03/2020 sebagai revisi dari POJK No. 38/POJK.03/2016.

 

Secara ringkas, poin-poin utama dalam Justifikasi Teknis untuk Pembangunan Data Center BPD Provinsi XYZ:

- Data center sangat penting bagi bank karena berfungsi sebagai pusat operasional dan penyimpanan data penting yang dibutuhkan pada proses bisnis perbankan secara efisien dan aman. Ada beberapa alasan bahwa data center sangat penting bagi bank: Data Storage & Security, Operational & Financial Management, Customer Service, Business Continuity, Regulatory Compliance, Data Analysis, serta Scalability.

- Data Center BPD Provinsi XYZ harus dapat memenuhi kriteria minimal Tier III (redundansi pada komponen dan jalur pada data center yang bersifat Concurrently Maintainable), tapi sangat disarankan dapat memenuhi kriteria Tier IV (redundansi pada komponen dan jalur pada data center yang bersifat Fault Tolerant). Pemilihan tier atau tingkat data center harus didasarkan pada kebutuhan khusus bank atau lembaga keuangan, termasuk tingkat ketersediaan yang diperlukan, anggaran yang tersedia, dan risiko bisnis yang dapat diterima.

- Ketentuan temperatur dan kelembaban pada data center yang mengacu pada Panduan ASHRAE yakni kisaran temperatur optimal untuk data center adalah 18°C ​​hingga 27°C (64,4°F hingga 80,6°F) serta kisaran optimal untuk kelembaban relatif (RH) antara 40% dan 60%.

- Data center memerlukan pendingin udara (AC) dengan tipe AC presisi untuk mempertahankan kontrol yang tepat atas tingkat temperatur dan kelembaban di area data center.

- Tindakan pencegahan keamanan dan keselamatan di area data center bank untuk menjaga keamanan data sensitif dan menjaga kelancaran operasional sangat penting dilakukan. Data Center BPD Provinsi XYZ membutuhkan: CCTV, panic button, access control door, dan APAR thermatic, yang juga sebagai bentuk implementasi masing-masing standar ISO 31000:2018 dan ISO 27001:2022 di area Data Center BPD Provinsi XYZ.

 

Contoh dokumen ini dapat diakses melalui s.itk.ac.id/justekdatacenter_xyz atau melalui QR di bawah ini (dokumen ini sudah “disensor” terlebih dahulu, tetapi tidak mengurangi isi substansi dari dokumen ini yang digunakan untuk kebutuhan ilmiah/akademis).

QR Code untuk Akses Dokumen Justifikasi Teknis Data Center BPD Provinsi XYZ

 

Justifikasi teknis merupakan suatu produk dari Tim Manajemen Konstruksi (MK) Proyek BPD Provinsi XYZ Tahap II sebagai bagian untuk tanggung jawab dalam menjamin mutu (quality), waktu pelaksanaan (timeline), dan biaya (cost) sesuai dengan kontrak dan BoQ (bill of quantities) pada proyek bank tersebut, yang mana selama proses penyusunan dokumen ini, dokumen ini mengalami beberapa kali revisi berdasarkan hasil beberapa kali diskusi bersama antara tim-tim MK, kontraktor (termasuk sub kontraktor MEP/MEPIT), dan project owner (Pihak BPD Provinsi XYZ).

 

 

Diskusi Internal Tim Manajemen Konstruksi (MK/Konsultan) dan Kontraktor Proyek BPD Provinsi XYZ Membahas Draft Justifikasi Teknis untuk Pengembangan Data Center BPD Provinsi XYZ pada Proyek Tower BPD Provinsi XYZ Fase Berikutnya (Pasca Proyek Tower BPD Provinsi XYZ Fase II)

 

 

Diskusi Masing-Masing Tim di Proyek BPD Provinsi XYZ: MK, Kontraktor (Terutama Kontraktor MEPIT), dan Project Owner, Membahas Revisi Draft Justifikasi Teknis untuk Pengembangan Data Center BPD Provinsi XYZ

 

 

Diskusi Masing-Masing Tim di Proyek BPD Provinsi XYZ: MK, Kontraktor (Terutama Kontraktor MEPIT), dan Project Owner, Membahas Hasil Revisi Kembali Draft Justifikasi Teknis untuk Pengembangan Data Center BPD Provinsi XYZ

 

Revisi beberapa kali draft dari dokumen justifikasi teknis ini juga sesuai dengan alur penyusunan dari dokumen ini hingga dapat diterima oleh pihak project owner sebagai suatu referensi pada proyek fase berikutnya di Tower BPD Provinsi XYZ terkait pengembangan data center di kantor pusat baru BPD Provinsi XYZ.

 

 

Alur Penyusunan Justifikasi Teknis untuk Pengembangan Data Center BPD Provinsi XYZ

 

Walaupun dokumen ini telah diterima oleh Pihak BPD PROVINSI XYZ, dokumen ini tetap perlu ditinjau kembali sesuai kebutuhan pembangunan data center di area Tower (Gedung Baru untuk Kantor Pusat) BPD Provinsi XYZ pada fase berikut dari proyek tersebut di waktu berikutnya.


Manfaat

Justifikasi Teknis terkait Pengembangan Data Center di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi XYZ merupakan suatu dokumen yang berkaitan dengan kajian kebutuhan untuk pengembangan data center di area kantor pusat baru BPD Provinsi XYZ (Tower BPD Provinsi XYZ) pada fase berikutnya dari Proyek BPD Provinsi XYZ, pasca Proyek BPD Provinsi XYZ Fase II.

 

Justifikasi Teknis untuk Pengembangan Data Center di BPD Provinsi XYZ merupakan dokumen yang wajib disusun karena Proyek BPD Provinsi XYZ, khususnya Proyek Pengembangan Data Center BPD Provinsi XYZ ialah proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi XYZ, sehingga justifikasi kebutuhan untuk pengembangan data center pada bank tersebut harus jelas.

 

Data center merupakan suatu fasilitas yang berkaitan dengan dukungan operasional infrastruktur/perangkat elektronik (khususnya IT, seperti router, switch, server, dan perangkat-perangat jaringan data/IT lainnya) yang memiliki fungsi vital bagi keberlangsungan bisnis organisasi, khususnya BPD Provinsi XYZ sebagai suatu perusahaan milik pemerintah daerah, yang mana bank merupakan suatu perusahaan yang termasuk kategory high risk (berisiko tinggi).

AGENDA

12

Mar

Workshop Pembuatan Video Aftermovie KKN ITK
09.00 WITA s/d 12.00 WITA
Zoom Meeting : https://s.itk.ac.id/video_aftermovie

16

Feb

Scholarship Info Session : AUSTRALIA AWARDS
10.00 - 12.00 WITA
Zoom Cloud Meeting (https://s.itk.ac.id/zoom_aas)

11

Feb

Diseminasi Inovasi Edisi #1
13.30 WITA - Selesai
Via zoom meeting dan Youtube Institut Teknologi Kalimantan
Lihat Selengkapnya