Modul merupakan salah satu sumber ajar yang digunakan untuk menunjang capaian pembelajaran mahasiswa. Capaian pembelajaran dapat terpenuhi jika modul dikembangkan sesuai keinginan dan kebutuhan belajar mahasiswa. Pengembangan bahan ajar ini dapat dilakukan oleh dosen pengampu mata kuliah. Hal ini sangat penting dilakukan untuk menunjang dan meningkatkan kreativitas mahasiswa melalui belajar secara mandiri.
Dosen sebagai pendidik memiliki pengalaman dan kemampuan yang luas secara teoritis dalam ranah akademik untuk mengembangkan modul ajar yang tepat. Namun, pada kenyataannya masih terdapat beberapa permasalahan yang ditemukan terkait hal tersebut. Salah satunya adalah kesulitan dalam mengembangkan materi ajar yang dibutuhkan, terutama pengembangan bahan ajar berbasis proyek.
Sebagai bentuk dukungan dan upaya mendorong dosen dalam menyusun modul pembelajaran secara baik dan benar, maka perlu dikembangkan panduan penyusunan modul ajar pada mata kuliah Bahasa Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memudahkan dosen dalam pengembangan bahan ajar berbasis proyek, sehingga topik-topik dan penugasan yang diberikan pada modul benar-benar disajikan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Adapun komponen-komponen yang dipaparkan dalam modul, diantaranya (1) keseluruhan isi mata pelajaran yang mencakup deskripsi mata pelajaran, kompetensi dasar, bahan kajian, dan lain-lain; (2) pendahuluan yang mencakup deskripsi singkat yang dituangkan sebelum memasuki materi inti; (3) kegiatan belajar memuat materi utama yang wajib dikuasai mahasiswa; dan (4) latihan (evaluasi setelah membaca uraian).
Jenis penelitian yang digunakan untuk mengembangkan model panduan penyusunan modul ajar pada mata kuliah Bahasa Indonesia adalah melalui penelitian pengembangan. Penelitian ini dilaksanakan melalui 6 tahapan yang diadaptasi dari model Dick and Carey (2009) dan Branch (2009). Tahapan tersebut adalah (1) analisis kebutuhan; (2) penyusunan RPS; (3) pengembangan produk; (4) evaluasi produk; (5) uji coba produk; dan (6) revisi produk. Pada tahapan pertama, analisis kebutuhan dilakukan melalui observasi dikelas, penyebaran angket, dan wawancara. Penyebaran angket dan wawancara dilakukan untuk mengetahui opini, kekurangan, metode, minat mahasiswa terhadap materi, aktivitas belajar, dan lain-lain. Selanjutnya, penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dibuat berdasarkan hasil analisis kebutuhan yang telah dilakukan. Berikutnya, pengembangan produk sebagai draft awal yang kemudian ini divalidasi oleh ahli. Validasi ahli bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran yang membangun. Selanjutnya, uji coba produk dilakukan dengan mengimplementasikan hasil dalam proses belajar mengajar dikelas. Tahapan ini bertujuan untuk mengetahui reaksi, tanggapan, dan komentar dari mahasiswa maupun dosen pengampu. Hasil uji pengembangan ini digunakan untuk penyempurnaan produk, sehingga produk menjadi lebih baik dan selanjutnya dapat dijadikan acuan dalam pengembangan modul ajar Bahasa Indonesia keilmuan berbasis proyek.