Analisis Karakteristik Persebaran Pasar Informal Berdasarkan Hirarki Jalan di Kota Balikpapan

  • Fokus Riset: Pendukung

  • Ketua Peneliti: Elin Diyah Syafitri S.T., M. Sc. | Anggota : Ajeng Nugrahaning D S.T., M.Sc.,
  • Tahun Penelitian: 2024

Deskripsi

Salah satu aktivitas perkotaan yang berperan penting dalam menunjang pembangunan dan pengembangan suatu kota adalah aktivitas perekonomian. Suatu kota memiliki pola penggunaan lahan yang dibagi ke dalam beberapa zona dengan berbagai fungsi seperti zona CBD (Central Business District), yang mencakup aktivitas berupa perdagangan, jasa, atau komersial, industri, pemukiman, serta zona campuran (Hartini dkk., 2017).Aktivitas perekonomian perkotaan biasanya ditandai salah satunya dengan keberadaan pasar. Meningkatnya populasi manusia suatu kota dari tahun ke tahun menyebabkan adanya permintaan barang dan jasa oleh konsumen. Hal tersebut erat kaitannya dengan keberadaan pasar. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan,menyatakan bahwa pasar merupakan ruang publik untuk melakukan kegiatan jual beli barang dimana terdapat jumlah penjual yang banyak sehingga seringkali disebut sebagai pusat perbelanjaan, pasar tradisional, pertokoan, mall, dan lainnya. Sederhananya, pasar merupakan tempat umum dalam melakukan proses jual beli antara pedagang maupun pembeli. Aktivitas perekonomian pada sarana perdagangan tidak hanya berfokus pada sektor formal saja melainkan juga mencakup sektor informal yang keberadaannya sangat nyata di lingkungan masyarakat saat ini. Sektor informal ditandai dengan adanya aktivitas jual beli yang berskala kecil, kurang produktif, dan tidak memiliki prospek yang menjanjikan. Hal tersebut dikarenakan sifatnya yang ilegal yang berkembang dengan usaha mandiri dan modal yang kecil serta dengan teknologi seadanya (Pitoyo, 2007). Salah satu fenomena yang menunjukkan perkembangan sektor informal adalah berpindahnya pasar ke pinggir jalan dan ruang terbuka publik. Fenomena ini juga terjadi di kota Balikpapan yang merupakan salah satu kota penyokong perekonomian provinsi Kalimantan Timur.

 

Salah satu konsep penataan ruang Kota Balikpapan berorientasi pada sektor perdagangan dimana salah satunya dapat dilihat pada tersedianya pasar rakyat yang hingga tahun 2021 ada sekitar 12 pasar yang tersebar di seluruh kecamatan. Sampai tahun tahun 2021 pun, jumlah kios yang tersedia di pasar sebanyak 4.239 unit sedangkan dari sisi informal terdapat 338 Pedagang Kaki Lima (PKL). Menurut Rahantoknam dkk., 2015,mengemukakan bahwa adanya ketidakmampuan pasar dalam menampung pedagang yang semakin bertambah sehingga menyebabkan pedagang memanfaatkan tepi jalan lokal untuk berdagang dengan bentuk fisik berupa kios-kios kecil dengan bentuk seadanya atau hanya berupa alas plastik atau karung untuk menggelar dagangannya. Hal tersebut bertujuan agar mudah diakses oleh konsumen. Namun, disisi lain terdapat permasalahan yang terjadi dalam sektor perdagangan di Kota Balikpapan, yaitu jumlah pasar dengan capaian kinerja dengan klasifikasi A masih sangat minim, kurangnya pemeliharaan bangunan pasar, belum ada pasar yang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), serta penataan pedagang informal yang belum merata. Beberapa permasalahan tersebut menjadi alasan mengapa terjadi fenomena perpindahan pedagang yang seharusnya di pasar menjadi di pinggir jalan dan cenderung mendekati kawasan pemukiman sehingga menimbulkan pertumbuhan pasar informal. Sama halnya dengan yang dikemukaan oleh Dellamitha, 2018 bahwa salah satu yang menjadi karakteristik pasar informal adalah tumbuh pada kelas jalan lokal atau tepi jalan. Sehingga dari adanya fenomena tersebut, penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengidentifikasi karakteristik persebaran pasar informal yang menjadi salah satu fenomena pada sektor perdagangan di Kota Balikpapan.

 

Metode penelitian yang digunakan bersifat campuran antara deskriptif kuantitatif dan kualitatif. Penelitian deskriptif kuantitatif adalah jenis penelitian yang berfokus pada pengumpulan dan analisis data numerik untuk memberikan gambaran statistik dan deskripsi mengenai data yang telah terkumpul. Penelitian deskriptif kualitatif merupakan jenis penelitian yang bertujuan untuk memahami, menjelaskan, dan menggambarkan fenomena atau konteks tertentu tanpa menggunakan analisis statistik atau pengukuran kuantitatif.

 

1. Metode Pengumpulan Data

Penelitian ini menggunakan metode penelitian survei primer dan survei sekunder. Survei primer yang digunakan dalam penelitian ini berupa observasi lapangan dan wawancara. Observasi lapangan dan wawancara bertujuan untuk mengidentifikasi dan menemukan karakteristik persebaran pasar informal yang ada di Kota Balikpapan. Sedangkan survei sekunder yang digunakan dalam penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan data yang tidak dapat diamati langsung di lapangan yaitu Rencana Pola Ruang RDTR Kota Balikpapan yang diperoleh dari dokumen RDTR Kota Balikpapan Tahun 2021-2041.

 

2. Metode Analisis Data

Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini terbagi menjadi dua tahap yaitu analisis skoring Guttman dan analisis deskriptif komparatif dengan prinsip overlay. Pada tahap pertama, analisis yang dilakukan adalah analisis skoring kesesuaian terhadap variabel yang menjadi indikator dalam penentuan lokasi berdagang sebagai pasar informal

 

Selanjutnya dilakukan analisis komparasi pada persebaran pasar informal di jalan arteri primer dengan rencana pola ruang RDTR Kota Balikpapan dengan prinsip overlay guna mengetahui karakteristik fungsi kawasan pada persebaran pasar informal. Berikut merupakan hasil analisis komparasi persebaran pasar informal di jalan arteri primer dengan rencana pola ruang RDTR Kota Balikpapan.

 

 

Gambar 1. Peta Kesesuaian Pasar Informal dengan Pola Ruang RDTR Kota Balikpapan Pada Jalan Arteri Primer
 

 

Gambar 2. Peta Kesesuaian Pasar Informal dengan Pola Ruang RDTR Kota Balikpapan Pada Jalan Arteri Sekunder

Sumber : Hasil Olahan, 2023

 

 

Gambar 3. Peta Kesesuaian Pasar Informal dengan Pola Ruang RDTR Kota Balikpapan Pada Jalan Kolektor Sekunder
Sumber : Hasil Olahan, 2023

 

 

Gambar 4. Peta Kesesuaian Pasar Informal dengan Pola Ruang RDTR Kota Balikpapan Pada Jalan Lokal Sekunder
Sumber : Hasil Olahan, 2023

 

Berdasarkan hasil identifikasi pada masing-masing hirarki jalan, adapun hasil temuan karakteristik persebaran pasar informal di Kota Balikpapan adalah sebagai berikut:

  1. Karakteristik pasar informal tidak hanya melekat pada lokasi berdagang yang berupa pasar saja melainkan juga melekat pada lokasi berdagang yang berupa kios-kios informal yang biasanya tersebar di tepi jalan.
  2. Secara keseluruhan, waktu operasional pasar informal cenderung sama dengan buka setiap hari pada pagi hingga malam hari. Beberapa pasar dan kios informal beroperasi mulai sore hari. Temuan ini tidak sejalan dengan hasil penelitian yang dikemukakan oleh Dellamitha (2018), yang menyatakan bahwa pedagang pasar informal memiliki pola operasional yang sama yaitu pasar informal yang hanya beroperasi beberapa hari dalam satu minggu.
  3. Pada hirarki jalan arteri primer, adanya pasar informal dikarenakan beberapa pedagang tidak mampu menyewa di pasar utama dan beberapa juga terkendala oleh jarak menuju pasar utama. Berbeda dengan jalan arteri sekunder, kios informal yang tumbuh di tepi jalan arteri sekunder umumnya terjadi karena pedagang rata-rata merasa bahwa lokasi di luar pasar lebih strategis. Pada hirarki jalan kolektor dan lokal sekunder pertumbuhan pasar informal terjadi dikarenakan lokasi pada tepi jalan ini cenderung dekat dengan kawasan pemukiman dan juga tempat tinggal sehingga memudahkan para pedagang untuk melakukan kegiatan berdagang. Hasil temuan ini tidak sejalan dengan penelitian sebelumnya menurut Rahantoknam dkk., (2015) yang mengemukakan bahwa pedagang pasar informal memanfaatkan tepi jalan lokal untuk berdagang karena ketidakmampuan pasar dalam menampung pedagang yang semakin bertambah
  4. Ukuran pasar informal yang ada di Kota Balikpapan rata-rata memiliki luas kurang dari 700 m2. Hal ini sejalan dengan karakteristik temuan menurut oleh Dellamitha, 2018 yaitu luas pasar informal lebih kecil dari pasar formal dengan luas kurang dari atau sama dengan 800 m2 dan maksimal 2.000m2.
  5. Jumlah pedagang pada masing-masing lokasi pasar informal rata-rata kurang dari 20 pedagang. Menurut Neyabara dkk. (2022), pasar informal ini termasuk dalam jumlah sedikit karena kurang dari 51 pedagang.
  6. Pada jalan lokal sekunder ditemukan bahwa pasar informal tidak hanya menjual bahan makanan sehari – hari seperti sayuran, ikan laut, ayam potong, buah-buahan, rempah-rempah, dll tetapi juga menjual pakaian dan aksesoris seperti kacamata, topi, dll serta menjual perabotan dapur seperti pisau, panci, serta alat memasak lainnya. Pasar informal yang tumbuh mencakup pasar harian, pasar jalanan dan pasar basah. Menurut Renko dan Petjlak (2018) dalam Hantono, 2019, pasar informal terdiri dari pasar jalanan, pasar basah, pasar loak dan bazar.
  7. Dilihat dari segi fungsi kawasan sebagian besar pertumbuhan pasar informal tumbuh pada kawasan perdagangan dan jasa terutama pada jalan arteri primer dan arteri sekunder, sedangkan sebagian kecilnya lagi tumbuh pada kawasan permukiman, industri dan pariwisata. Pertumbuhan pasar pada kawasan permukiman banyak ditemukan pada hirarki jalan kolektor dan lokal.

 


Manfaat

 

1. Mengetahui karakteristik persebaran pasar informal di Kota Balikpapan

2. Memahami metode dalam mengidentifikasi karakteristik pasar informal di Kota Balikpapan

AGENDA

12

Mar

Workshop Pembuatan Video Aftermovie KKN ITK
09.00 WITA s/d 12.00 WITA
Zoom Meeting : https://s.itk.ac.id/video_aftermovie

16

Feb

Scholarship Info Session : AUSTRALIA AWARDS
10.00 - 12.00 WITA
Zoom Cloud Meeting (https://s.itk.ac.id/zoom_aas)

11

Feb

Diseminasi Inovasi Edisi #1
13.30 WITA - Selesai
Via zoom meeting dan Youtube Institut Teknologi Kalimantan
Lihat Selengkapnya