Salah satu aktivitas perkotaan yang berperan penting dalam menunjang pembangunan dan pengembangan suatu kota adalah aktivitas perekonomian. Suatu kota memiliki pola penggunaan lahan yang dibagi ke dalam beberapa zona dengan berbagai fungsi seperti zona CBD (Central Business District), yang mencakup aktivitas berupa perdagangan, jasa, atau komersial, industri, pemukiman, serta zona campuran (Hartini dkk., 2017).Aktivitas perekonomian perkotaan biasanya ditandai salah satunya dengan keberadaan pasar. Meningkatnya populasi manusia suatu kota dari tahun ke tahun menyebabkan adanya permintaan barang dan jasa oleh konsumen. Hal tersebut erat kaitannya dengan keberadaan pasar. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan,menyatakan bahwa pasar merupakan ruang publik untuk melakukan kegiatan jual beli barang dimana terdapat jumlah penjual yang banyak sehingga seringkali disebut sebagai pusat perbelanjaan, pasar tradisional, pertokoan, mall, dan lainnya. Sederhananya, pasar merupakan tempat umum dalam melakukan proses jual beli antara pedagang maupun pembeli. Aktivitas perekonomian pada sarana perdagangan tidak hanya berfokus pada sektor formal saja melainkan juga mencakup sektor informal yang keberadaannya sangat nyata di lingkungan masyarakat saat ini. Sektor informal ditandai dengan adanya aktivitas jual beli yang berskala kecil, kurang produktif, dan tidak memiliki prospek yang menjanjikan. Hal tersebut dikarenakan sifatnya yang ilegal yang berkembang dengan usaha mandiri dan modal yang kecil serta dengan teknologi seadanya (Pitoyo, 2007). Salah satu fenomena yang menunjukkan perkembangan sektor informal adalah berpindahnya pasar ke pinggir jalan dan ruang terbuka publik. Fenomena ini juga terjadi di kota Balikpapan yang merupakan salah satu kota penyokong perekonomian provinsi Kalimantan Timur.
Salah satu konsep penataan ruang Kota Balikpapan berorientasi pada sektor perdagangan dimana salah satunya dapat dilihat pada tersedianya pasar rakyat yang hingga tahun 2021 ada sekitar 12 pasar yang tersebar di seluruh kecamatan. Sampai tahun tahun 2021 pun, jumlah kios yang tersedia di pasar sebanyak 4.239 unit sedangkan dari sisi informal terdapat 338 Pedagang Kaki Lima (PKL). Menurut Rahantoknam dkk., 2015,mengemukakan bahwa adanya ketidakmampuan pasar dalam menampung pedagang yang semakin bertambah sehingga menyebabkan pedagang memanfaatkan tepi jalan lokal untuk berdagang dengan bentuk fisik berupa kios-kios kecil dengan bentuk seadanya atau hanya berupa alas plastik atau karung untuk menggelar dagangannya. Hal tersebut bertujuan agar mudah diakses oleh konsumen. Namun, disisi lain terdapat permasalahan yang terjadi dalam sektor perdagangan di Kota Balikpapan, yaitu jumlah pasar dengan capaian kinerja dengan klasifikasi A masih sangat minim, kurangnya pemeliharaan bangunan pasar, belum ada pasar yang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), serta penataan pedagang informal yang belum merata. Beberapa permasalahan tersebut menjadi alasan mengapa terjadi fenomena perpindahan pedagang yang seharusnya di pasar menjadi di pinggir jalan dan cenderung mendekati kawasan pemukiman sehingga menimbulkan pertumbuhan pasar informal. Sama halnya dengan yang dikemukaan oleh Dellamitha, 2018 bahwa salah satu yang menjadi karakteristik pasar informal adalah tumbuh pada kelas jalan lokal atau tepi jalan. Sehingga dari adanya fenomena tersebut, penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengidentifikasi karakteristik persebaran pasar informal yang menjadi salah satu fenomena pada sektor perdagangan di Kota Balikpapan.
Metode penelitian yang digunakan bersifat campuran antara deskriptif kuantitatif dan kualitatif. Penelitian deskriptif kuantitatif adalah jenis penelitian yang berfokus pada pengumpulan dan analisis data numerik untuk memberikan gambaran statistik dan deskripsi mengenai data yang telah terkumpul. Penelitian deskriptif kualitatif merupakan jenis penelitian yang bertujuan untuk memahami, menjelaskan, dan menggambarkan fenomena atau konteks tertentu tanpa menggunakan analisis statistik atau pengukuran kuantitatif.
1. Metode Pengumpulan Data
Penelitian ini menggunakan metode penelitian survei primer dan survei sekunder. Survei primer yang digunakan dalam penelitian ini berupa observasi lapangan dan wawancara. Observasi lapangan dan wawancara bertujuan untuk mengidentifikasi dan menemukan karakteristik persebaran pasar informal yang ada di Kota Balikpapan. Sedangkan survei sekunder yang digunakan dalam penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan data yang tidak dapat diamati langsung di lapangan yaitu Rencana Pola Ruang RDTR Kota Balikpapan yang diperoleh dari dokumen RDTR Kota Balikpapan Tahun 2021-2041.
2. Metode Analisis Data
Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini terbagi menjadi dua tahap yaitu analisis skoring Guttman dan analisis deskriptif komparatif dengan prinsip overlay. Pada tahap pertama, analisis yang dilakukan adalah analisis skoring kesesuaian terhadap variabel yang menjadi indikator dalam penentuan lokasi berdagang sebagai pasar informal
Selanjutnya dilakukan analisis komparasi pada persebaran pasar informal di jalan arteri primer dengan rencana pola ruang RDTR Kota Balikpapan dengan prinsip overlay guna mengetahui karakteristik fungsi kawasan pada persebaran pasar informal. Berikut merupakan hasil analisis komparasi persebaran pasar informal di jalan arteri primer dengan rencana pola ruang RDTR Kota Balikpapan.
Gambar 1. Peta Kesesuaian Pasar Informal dengan Pola Ruang RDTR Kota Balikpapan Pada Jalan Arteri Primer
Gambar 2. Peta Kesesuaian Pasar Informal dengan Pola Ruang RDTR Kota Balikpapan Pada Jalan Arteri Sekunder
Sumber : Hasil Olahan, 2023
Gambar 3. Peta Kesesuaian Pasar Informal dengan Pola Ruang RDTR Kota Balikpapan Pada Jalan Kolektor Sekunder
Sumber : Hasil Olahan, 2023
Gambar 4. Peta Kesesuaian Pasar Informal dengan Pola Ruang RDTR Kota Balikpapan Pada Jalan Lokal Sekunder
Sumber : Hasil Olahan, 2023
Berdasarkan hasil identifikasi pada masing-masing hirarki jalan, adapun hasil temuan karakteristik persebaran pasar informal di Kota Balikpapan adalah sebagai berikut:
1. Mengetahui karakteristik persebaran pasar informal di Kota Balikpapan
2. Memahami metode dalam mengidentifikasi karakteristik pasar informal di Kota Balikpapan