Pengabdian Kepada Masyarakat “Penyemprotan Disinfektan Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Rt 08 Kelurahan Sungai Nangka"

  • 15 November 2021
  • Admin

Pada bulan Maret 2020, kasus positif Corona (Covid-19) pertama kali masuk ke Indonesia. Coronavirus adalah suatu kelompok virus yang dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia. Kejadian munculnya pandemi virus corona atau covid-19 mampu melumpuhkan aktivitas semua kalangan masyarakat yang dilakukan di luar rumah. Salah  satu kegiatan yang dapat mencegah penyebaran COVID-19 adalah penyemprotan  disinfektan untuk mensterilkan kondisi lingkungan. Disinfektan didefinisikan sebagai bahan kimia atau pengaruh fisika yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran jasad renik seperti bakteri dan virus, juga untuk membunuh atau menurunkan jumlah mikroorganisme atau kuman penyakit lainnya.

 

Pada kawasan kelurahan sungai nangka, terdapat warga yang telah dinyatakan  positif terkena virus COVID-19 yaitu sebanyak 11 orang positif rawat. Telah lama sejak kegiatan sterilisasi dilaksanakan di Kelurahan Sungai Nangka, sehingga diperlukan untuk melakukan kegiatan ini mengingat warga Kelurahan Sungai Nangka yang masih melakukan aktivitas keluar rumah dan beberapa yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan.

 

Pelaksanaan program kuliah kerja nyata ini dilaksanakan dengan melalui tahapan survey langsung kelapangan untuk melihat bagaimana kondisi lingkungan di RT 8 Kelurahan Sungai Nangka, setelah itu dilakukan wawancara dengan ketua RT 8 Kelurahan Sungai Nangka untuk membahas mengenai program kerja dari kuliah kerja nyata ini. Setelah mendapatkan persetujuan dari pihak RT, selanjutnya tim KKN melakukan studi literatur untuk membahas lebih lanjut mengenai identifikasi masalah dan penentuan solusi yang mana didapatkan solusi tersebut adalah penyemprotan disinfektan ke wilayah RT 8 Kelurahan Sungai Nangka. Sebelum hari pelaksanaan kegiatan, tim KKN akan membagikan kuisioner kepada masing-masing warga setempat untuk melakukan pendataan apakah warga yang bersangkutan setuju untuk dilakukan penyemprotan di rumah warga terkait. Pelaksanaan kegiatan ini diutamakan pada tempat-tempat umum yang sering menjadi tempat warga berkumpul seperti sekolah dan masjid. Adapun tahapan pada pelaksanaan kegiatan penyemprotan ini adalah.

a. Mahasiswa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) masing-masing yang telah disiapkan oleh mahasiswa KKN ITK

b. Mahasiswa mendatangi rumah warga yang telah menyetujui sesuai dengan kuisioner persetujuan

c. Mahasiswa mengarahkan anggota keluarga untuk menutup jendela dan pintu rumah

d. Mahasiswa melakukan penyemprotan disekitar rumah dan tempat-tempat rentan

 

Gambar 1. Kegiatan penyemprotan disinfektan di RT.08 Kelurahan Sungai Nangka

 

Dalam kegiatan ini tim KKN juga turut membagikan souvenir seperti totebag, hand sanitizer, dan masker kepada warga sekitar.

 

 

Gambar 2. Tim KKN membagikan souvenir kepada warga RT.08 Kelurahan Sungai Nangka

 

Tim KKN berterimakasih kepada LPPM ITK, karena melalui skema pendanaan Program Mahasiswa Membangun Desa (PMMD) anggaran 2021, kegiatan penyemprotan disinfektan sebagai uapaya pencegahan penyebaran covid-19 di RT 08 Kelurahan Sungai Nangka dapat terlaksana.

 

Penulis Artikel :

Tim KKN ITK Kelompok 7

AGENDA

12

Mar

Workshop Pembuatan Video Aftermovie KKN ITK
09.00 WITA s/d 12.00 WITA
Zoom Meeting : https://s.itk.ac.id/video_aftermovie

16

Feb

Scholarship Info Session : AUSTRALIA AWARDS
10.00 - 12.00 WITA
Zoom Cloud Meeting (https://s.itk.ac.id/zoom_aas)

11

Feb

Diseminasi Inovasi Edisi #1
13.30 WITA - Selesai
Via zoom meeting dan Youtube Institut Teknologi Kalimantan
Lihat Selengkapnya