Pengabdian Kepada Masyarakat - Kota Balikpapan merupakan salah satu kota yang berada di Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan karakteristik tanah dan topografinya, Balikpapan memiliki beberapa daerah yang rawan bencana alam berupa tanah longsor. Daerah yang memiliki potensi tanah longsor ini salah satunya berada di Kelurahan Graha Indah, tepatnya di RT. 67 dan RT. 61. Tanah longsor terjadi di daerah jalan dan juga pemukiman penduduk sehingga sangat berbahaya dan dapat menyebabkan banyak kerugian. Untuk itu, kelompok 6O melakukan pengabdian dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang berlokasi di RT 67 dan RT 61 Kelurahan Batu Ampar. Tim KKN melaksanakan program-program kegiatan yang dapat mengedukasi warga sekitar dan juga membantu melakukan tindakan preventif terhadap bencana longsor. Serangkaian kegiatan tersebut dimulai pada bulan Maret dengan jadwal pelaksanaan kegiatan diadakan setiap minggunya. Program-program kegiatan KKN terdiri dari beberapa kegiatan, yaitu pembukaan dengan sosialisasi, pemasangan poster infografis, pemasangan titik kumpul evakuasi, serta penanaman pohon.
Kegiatan pertama yang dilaksanakan pada bulan Maret berisikan kegiatan sosialisasi mitigasi bencana tanah longsor sekaligus pembukaan KKN dengan mengundang ketua RT 67 dan ketua RT 61, serta warga RT 67 dan RT 61. Kegiatan sosialisasi sekaligus pembukaan ini bertujuan untuk memperkenalkan program kerja tim pengabdian kepada masyarakat. Pada kegiatan ini dilaksanakan pula sosialisasi tentang bahayanya tanah longsor serta bagaimana cara meminimalisir resiko terjadinya tanah longsor. Kuisioner diberikan kepada warga untuk melihat bagaimana dampak sosialisai kepada masyarakat.
Strategi lain dalam mitigasi bencana tanah longsor di wilayah pengabdian masyarakat adalah dengan pemasangan poster yang berisikan peta rawan bencana wilayah pengabdian masyarakat dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar dapat menghindari atau meminimalisir aktivitas di daerah yang rawan bencana longsor tersebut. Selain itu disediakan area titik kumpul sebagai tempat evakuasi apabila terjadi longsor. Pada daerah tersebut dipasang rambu titik kumpul atau assembly point sebagai penanda selama proses evakuasi jika terjadi bencana alam seperti longsor atau keadaan darurat lainnya. Masyarakat dapat keluar dari gedung lebih cepat serta pindah ke lokasi yang lebih aman sebagaimana ditentukan oleh tim tanggap darurat. Titik berkumpul ini sering juga digunakan oleh tim tanggap darurat untuk memastikan semua orang berada di tempat aman dan mengidentifikasi orang hilang atau mereka yang masih terjebak di kawasan berbahaya setelah evakuasi dan apa yang harus dilakukan setelah mereka mencapai titik berkumpul. Harapannya rambu ini dapat berguna bagi warga sekitar ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Penanaman pohon juga dilakukan sebagai bagian dari upaya penanggulangan tanah longsor, kegiatan ini dilakukan di beberapa titik yang termasuk dalam wilayah zona merah pada peta mitigasi bencana di wilayah pengabdian. Penanaman pohon dilakukan sebagai salah satu upaya preventif untuk mencegah terjadinya tanah longsor karena pohon memiliki pengaruh untuk menahan tanah agar partikel-partikel tanahnya menempel pada bagian akar tanaman dan mengurangi pergerakan.
LPPM - Institut Teknologi Kalimantan