Yth. Dosen dan Tenaga Kependidikan
Institut Teknologi Kalimantan
Sesuai dengan surat Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat ITK nomor : 60/IT10.II/PPM.04/2021 tanggal 10 Februari 2021 perihal Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Untuk Pendanaan Tahun 2021 dan surat nomor : 2195/IT10.II/PPM.04/2021 tanggal 15 Maret 2021 perihal Penerimaan Proposal Penelitian Tenaga Kependidikan Tahun 2021, bersamaan ini kami sampaikan daftar nama calon penerima pendanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat tahun anggaran 2021 sebagai berikut:
a) Calon Penerima Pendanaan Penelitian Tahun 2021 (Lampiran 1)
b) Calon Penerima Pendanaan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2021 (Lampiran 2)
Berkenaan dengan hal tersebut, LPPM ITK mengucapkan terimakasih atas partisipasi semua pengusul dan selamat kepada para calon penerima pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun anggaran 2021. Bagi pengusul yang belum mendapatkan pendanaan tahun ini dapat mengusulkan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk pendanaan periode berikutnya.
Berkaitan dengan adanya peninjauan ulang terkait dengan prosedur usulan penelitian kebijakan strategis, maka khusus untuk skema kebijakan strategis akan di umumkan lebih lanjut.
Selanjutnya diwajibkan kepada seluruh pengusul yang proposalnya lolos didanai untuk merevisi proposal di SIMPAS maksimal tanggal 28 April 2021 dan mengumpulkan dalam bentuk hard cover rangkap 1 (satu) dikumpulkan diruang LPPM maksimal tanggal 30 April 2021 (cap pos).