Yth. Dosen Institut Teknologi Kalimantan
Berkenaan dengan surat kami nomor 60/IT10.II/PPM.04/2020 tanggal 10 Februari 2021 perihal Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat untuk Pendanaan Tahun 2021, dengan ini kami informasikan bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi dosen dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Institut Teknologi Kalimantan masih memberikan kesempatan kepada dosen untuk mengajukan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk pendanaan tahun 2021. Dengan pertimbangan tersebut, maka kami memberikan perpanjangan waktu penerimaan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sampai dengan tanggal 8 Maret 2021 pukul 24.00 WITA di usulkan melalui sistem informasi http://simpas.itk.ac.id.