Yth. Dosen
Institut Teknologi Kalimantan
Menindaklanjuti surat plt. Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat nomor 0011/E5/2022 tanggal 20 Januari 2022 perihal Pengumuman Pembukaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2022, dan mengoptimalisasi proses Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk Pendanaan Tahun Anggaran 2022 bagi Perguruan Tinggi di lingkungan Ditjen Diktiristek, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Usulan Proposal pada laman http://simlitabmas.kemdikbud.go.id akan diberikan perpanjangan waktu sampai tanggal 18 Februari 2022 pukul 23:59 WIB;
2. Appoval usulan Proposal oleh Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi di lingkungan Ditjen Diktiristek akan diberikan perpanjangan waktu sampai dengan tanggal 20 Februari 2022 pukul 23:59 WIB.
Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.