Skema RIIM Kolaborasi adalah skema yang dibuka secara khusus berdasarkan kerja sama antara BRIN dengan negara mitra dan/atau lembaga pendanaan dari dalam negeri dan/atau luar negeri untuk meningkatkan kolaborasi riset nasional antar periset Indonesia dan kolaborasi riset internasional antara periset Indonesia dengan periset dari negara lain. Pola kolaborasi yang ditawarkan adalah kerja sama dalam pendanaan untuk pelaksanaan riset yang dilakukan oleh periset Indonesia dan/atau periset Indonesia yang bermitra dengan periset dari Lembaga pendanaan dari dalam negeri dan/atau luar negeri.
Skema RIIM Kolaborasi dapat berupa collaborative program, joint call,dan/atau co-funding. Collaborative program adalah skema RIIM Kolaborasi yang dilaksanakan melalui kolaborasi antara BRIN dengan Lembagapendanaan dari dalam negeri dan/atau luar negeri. Joint call adalah skema RIIM Kolaborasi yang dilaksanakan melalui kolaborasi riset antara periset Indonesia dengan periset mitra dari Lembaga pendanaan dari dalam negeri dan/atau luar negeri. Sedangkan co-funding adalah skema RIIM Kolaborasi yang dilaksanakan melalui pendanaan bersama antara BRIN dengan Lembaga pendanaan dari dalam negeri dan/atau luar negeri.
Kolaborasi diawali dengan kesepakatan kerja sama antara BRIN dengan lembaga pendanaan dari dalam negeri dan/atau luar negeri, kemudian dilanjutkan dengan proses penerimaan proposal, pelaksanaan kegiatan riset, penyampaian laporan, monitoring, dan evaluasi hasil riset.
Jadwal Penerimaan RIIM Kolaborasi :
Call for Proposal |
15 Desemer 2023 – 29 Maret 2024 |
Review by Member Organization |
April – Augustus 2024 |
Joint Review Meeting & Board Meeting |
Augustus – September 2024 |
Announcement to applicants |
November / Desember 2024 |
Adapun pedoman dapat diunduh pada terlampir atau pada link https://s.itk.ac.id/brinriim