Kegiatan Inovasi Sosial ini dilaksanakan pada masyarakat lingkungan RT 44 Sepinggan Pratama, Kelurahan Sepinggan Baru, Kota Balikpapan, dengan tujuan mewujudkan tata kelola sampah mandiri melalui pembentukan dan pengoperasian Bank Sampah Anorganik yang modern, terdigitalisasi, dan berkelanjutan.
Program ini dilatarbelakangi oleh kondisi eksisting wilayah yang belum memiliki sistem pemilahan sampah terstruktur, minimnya sarana tempat sampah terpilah di tingkat rumah tangga, belum tersedianya sistem pencatatan administrasi, serta rendahnya tingkat partisipasi warga dalam mereduksi timbulan sampah anorganik harian seperti plastik, botol, dan kertas. Kondisi tersebut berdampak pada penumpukan sampah liar yang berpotensi menjadi sarang vektor penyakit dan menurunkan kualitas lingkungan permukiman secara keseluruhan.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan observasi lapangan dan pendataan kondisi eksisting wilayah menggunakan pendekatan Participatory Rural Appraisal (PRA) untuk menjamin keterlibatan aktif pengurus RT dan warga pada setiap tahapan kegiatan. Berdasarkan hasil observasi dan diskusi bersama warga, ditemukan bahwa permasalahan utama meliputi ketiadaan wadah pemilahan, tidak adanya sistem pencatatan nasabah, serta minimnya pengetahuan warga mengenai nilai ekonomi sampah anorganik terpilah.
Sebagai bentuk solusi atas permasalahan tersebut, tim Inovasi Sosial melaksanakan beberapa intervensi secara terpadu, meliputi pengadaan minimal 3 unit tempat sampah terpilah modular berbahan besi hollow dan kawat ram yang dilengkapi roda caster, penerapan pencatatan digital berbasis cloud spreadsheet menggunakan Google Sheets untuk rekapitulasi data nasabah secara transparan dan real-time, pemasangan 1 unit kamera CCTV outdoor berfitur night vision pada area penampungan sebagai langkah mitigasi risiko keamanan, serta edukasi masyarakat melalui penyuluhan pemilahan sampah dan pelatihan teknis operasional bagi kader pengelola menggunakan Buku Panduan Operasional yang disusun oleh tim.
Melalui seluruh rangkaian kegiatan tersebut, RT 44 kini memiliki sistem pengelolaan sampah anorganik yang terstruktur, tercatat, dan terpantau. Keberlanjutan jangka panjang dijamin melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) tata kelola formal, kerja sama rutin dengan pengepul lokal, serta penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset kepada mitra pengabdian. Biaya operasional dirancang untuk ditopang secara mandiri melalui hasil penjualan sampah terpilah, sehingga program tidak bergantung pada pendanaan eksternal setelah masa pengabdian berakhir. Kegiatan Inovasi Sosial ini diharapkan dapat menjadi model pengelolaan sampah berbasis komunitas yang replikatif dan adaptif bagi lingkungan permukiman lainnya di Kota Balikpapan.