Pengabdian kepada masyarakat - Pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu kegiatan civitas akademika yang memanfaatkan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat. Salah satu kegiatan dari pengabdian kepada masyarakat yaitu kegiatan Kuliah Kerja Nyata atau KKN yang dilakukan oleh mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan untuk turun langsung ke masyarakat guna membantu problematika yang terjadi di masyarakat yang kemudian mencari solusi yang inovatif dan sistematis.
Tim KKN 2B merupakan tim mahasiswa KKN terdiri dari mahasiswa program studi Teknik Material dan Metalurgi dan program studi Teknik Lingkungan yang langsung dibimbing oleh Bu Rina Noor Hayati, S.Si., M.Si. dan Bu Marita Wulandari, S.T., M.T selaku dosen pembimbing. Tim mahasiswa KKN Kelompok 2B telah melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di wilayah Kelurahan Teritip dengan mengangkat sebuah permasalahan, yaitu pengajuan izin usaha pada beberapa pelaku usaha dan kendala dalam pemasaran produk yang ada di wilayah ini, sehingga pada pengabdian masyarakat kali ini kami mengangkat tema “Program Peningkatan Kualitas UMKM di Gunung Binjai, Balikpapan Timur Melalui Legalitas Usaha Serta Pemasaran Produk Berbasis Digital”. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaku usaha dimulai dengan perizinan usaha dan pemasaran berbasis digital sehingga para pelaku usaha dapat memiliki nilai jual dan mampu bersaing dengan beberapa pelaku UMKM lokal khususnya di Kota Balikpapan.
Kegiatan KKN dilakukan mulai tanggal 29 September 2021 hingga 3 Juni 2022, kegiatan yang dilakukan berupa pendataan UMKM, Seminar “Pengajuan Legalitas Usaha : SPP-IRT”, Workshop “Pemasaran Produk Berbasis Digital”, pemasaran produk digital dengan membuat desain packaging serta akun media sosial mitra untuk pemasaran produk. Pendataan UMKM di Kelurahan Teritip dilakukan dengan mendata pelaku usaha di setiap RT di Kelurahan Teritip yang kemudian direkapitulasi sehingga menghasilkan data keseluruhan UMKM di Kelurahan Teritip. Selanjutnya dilaksanakan seminar pengajuan legalitas bagi UMKM yang belum mendapat legalitas izin usaha serta workshop pemasaran digital bagi UMKM di Kelurahan Teritip. Setelah dilaksanakan seminar pengajuan izin usaha untuk mitra KKN yang belum mendapat legalitas dibantu melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk pengajuan izin usaha serta hal yang dibutuhkan untuk pengajuan izin usaha. Pembuatan desain packaging dilaksanakan untuk membantu pemasaran produk dari UMKM yang menjadi mitra KKN serta pengelolaan akun media sosial.
Luaran dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat Tim KKN Kelompok 2B, yaitu proses pendampingan pengajuan legalitas usaha yang didokumentasikan oleh mahasiswa dalam bentuk video dan dipublikasikan ke channel youtube agar masyarakat lebih memahami proses pengajuan legalitas usaha dan menambah pengetahuan masyarakat dalam pemasaran produk berbasis digital. Kemudian produk yang telah mendapatkan izin usaha dijual dengan cara memasarkannya melalui media sosial, seperti facebook, instagram, brosur dan poster berbasis digital sehingga dapat lebih efektif dalam memasarkan produk ke masyarakat.
Dampak positif dari hasil kegiatan yang telah dilakukan oleh Tim KKN Kelompok 2B, yaitu Kelurahan Teritip memiliki data UMKM yang ada di kelurahan tersebut, kemudian UMKM yang belum memiliki legalitas mengetahui alur pengajuan legalitas izin usaha serta mendapat izin usaha dan juga dapat bersaing di era digital dengan adanya workshop pemasaran digital. Jumlah masyarakat di Kelurahan Teritip yang tertarik untuk berwirausaha masih minim sehingga dengan keberlanjutannya kegiatan ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk memiliki wirausaha untuk dapat meingkatkan kualitas hidup masyarakat khususnya di wilayah Balikpapan Timur dan sekitanya.
LPPM - Institut Teknologi Kalimantan