BALIKPAPAN -- Acara yang diselenggarakan LPPM ITK di Ruang Rapat LPPM bertajuk “Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual Bersama Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM” dihadiri oleh dosen dan perwakilan kanwil kemenkumham Kalimantan timur. Acara dimulai dari sambutan oleh Wakil Rektor ITK Ibu Nurul Widiastuti, S.Si.,M.Si.,Ph.D, dan Kepala divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.
Dalam sambutan wakil rektor ITK menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini peserta melakukan pendampingan pengajuan permohonan kekayaan intelektual bersama kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM, dimana nanti bisa memanfaatkan untuk menuangkan dalam bentuk draf paten sampai bisa disubmit
Pemberian materi mekanisme dan alur permohonan paten disampaikan oleh Dra. Sri Lastami, S.T., MIP. selaku Kepala bidang divisi pelayanan hukum dan ham kanwil dari Kementrian Hukum dan HAM Kalimantan Timur. (21/06/2021)