Pengabdian Kepada Masyarakat – Kelompok 10L Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jurusan Teknik Sipil dan Perencanaan Wilayah dan Kota, Institut Teknologi Kalimantan mengadakan pengembangan/pengabdian kepada masyarakat Pasar Inpres Kebun Sayur Kota Balikpapan yang dimana isu permasalahannya di lokasi kegiatan KKN adalah adanya penurunan pendapatan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Pemerintah Kota Balikpapan memberlakukan pembatasan kegiatan lockdown yang menyebabkan pendapatan pelaku usaha Pasar Inpres menurun drastis sejak pertengahan tahun 2020 hingga saat ini dan belum meratanya pemahaman pelaku usaha Pasar Inpres terhadap pemanfaatan online shop dan branding produk yang merupakan media promosi yang bisa diandalkan dalam mempromosikan suatu produk. Oleh karena itu, Kelompok 10L KKN Institut Teknologi Kalimantan memberikan solusi mengenai permasalahan diatas dengan pengembangan pengetahuan kepada pelaku usaha Pasar Inpres terhadap Program kegiatan sosialisasi pemanfaatan teknologi informasi dan branding dalam upaya meningkatkan penjualan pada masa pandemi Covid-19.
Kegiatan sosialisasi program pemanfaatan teknologi informasi dan branding kepada masyarakat Pasar Inpres Balikpapan dalam upaya meningkatkan penjualan pada masa pandemi Covid-19 yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 12 Maret 2022 yang bertempat di Mushola At – Taslim Pasar Inpres Kebun Sayur Balikpapan, Kelurahan Marga Sari, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan yang bernama Bapak Ardzaedi Rahman, S.Sos., M.M., sebagai pemateri pemanfaatan teknologi informasi dalam online shop dan pemateri mengenai optimalisasi branding dan pemasaran produk UMKM oleh Bapak Eko Agung Syaputra, S.Ds., M.Ds., selaku dosen pembimbing dan dosen Institut Teknologi Kalimantan serta pelaksanaan sosialisasi tersebut dibantu oleh Ketua Persatuan Pedagang Pasar Inpres Kebun Sayur Balikpapan bernama Bapak H. Muhammad dan dihadiri oleh para pelaku usaha Pasar Inpres sebanyak 23 orang yang dimana jumlah pedagang yang hadir dibatasin karena ketentuan protokol kesehatan mengenai pembatasan penyebaran Covid – 19 yang berlaku.
LPPM - Institut Teknologi Kalimantan